Penerimaan klien baru korporasi & PMA — Medan & Sumatera Utara ID / EN
Tax Dispute

Sengketa & Litigasi Pajak

Pendampingan hukum pajak dari keberatan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

0Tahun Pengalaman
0Klien Terbina
0Kerahasiaan NDA
BKPIzin Resmi Kemenkeu
Definisi

Apa Itu Sengketa Pajak?

Sengketa pajak timbul ketika Wajib Pajak tidak sepakat dengan ketetapan atau perlakuan fiskal otoritas — misalnya SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) akibat koreksi.

Jenjang penyelesaian diatur UU KUP dan UU No. 14/2002 tentang Pengadilan Pajak: mulai dari keberatan, naik ke banding di Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setiap jenjang memiliki batas waktu mutlak.

Urgensi

Mengapa Perlu Kuasa Hukum Pajak?

Membawa sengketa tanpa argumen hukum yang matang hampir pasti kalah. Lebih kritis lagi: batas waktu. Keberatan dan banding masing-masing 3 bulan, PK 3 bulan sejak putusan. Terlambat = gugur.

Konsultan hukum pajak menyusun argumen berlandaskan UU, PMK, dan yurisprudensi — bukan sekadar feel — sehingga peluang pembatalan atau pengurangan ketetapan jauh lebih besar.

Solusi

Pendampingan Litigasi Kami

Kami menganalisis SURAT (Surat Usulan/Risalah) pemeriksaan, membangun argumen hukum, dan mewakili Anda di setiap jenjang. Fokus kami: membuktikan bahwa posisi perusahaan memiliki dasar yang sah.

Dari persiapan dokumen, penyusunan memori banding, hingga eksekusi putusan — kami kawal hingga tuntas.

Jenjang Penyelesaian

01

Analisis Ketetapan

Bedah SKPKB & risalah pemeriksaan cari celah hukum.

02

Keberatan

Susun dan ajukan keberatan dalam 3 bulan sejak diterima.

03

Banding

Lanjut ke Pengadilan Pajak bila perlu dalam batas waktu.

04

PK (MA)

Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung bila masih bersengketa.

Nilai

Mengapa Memilih Kami

Kawal Batas Waktu

Kami jaga tenggat keberatan/banding/PK agar tidak gugur.

Argumen Berbasis UU

Bukan sanggahan emosional, tapi dalil hukum & yurisprudensi.

Representasi Penuh

Anda tidak perlu hadir sendiri di setiap tahap.

Hingga Putusan

Pendampingan berlanjut sampai eksekusi putusan.

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum

Pertanyaan umum seputar sengketa dan litigasi pajak.

Tanya Langsung

3 bulan sejak Surat Ketetapan diterima. Lewat dari itu, hak keberatan gugur.

Tidak selalu. Banyak selesai di level keberatan. Banding & PK hanya bila diperlukan.

Berdasarkan kompleksitas dan jenjang. Kami transparan di awal melalui proposal tertulis.

Mungkin, namun argumen yang kuat sering membatalkan atau mengurangi ketetapan secara signifikan.

Ya. Kami kawal dari keberatan, banding, hingga Peninjauan Kembali di MA.

Belalah Hak Pajak Anda

Jangan terima ketetapan bermasalah diam-diam. Kawal sengketa pajak Anda bersama kuasa hukum pajak berpengalaman.

Konsultasi Gratis
Chat WA