Penerimaan klien baru korporasi & PMA — Medan & Sumatera Utara ID / EN
Tax Planning

Perencanaan Pajak

Strukturisasikan transaksi bisnis Anda secara legal untuk menekan beban pajak — tanpa menyentuh garis abu-abu penghindaran pajak.

0Tahun Pengalaman
0Klien Terbina
0Kerahasiaan NDA
BKPIzin Resmi Kemenkeu
Definisi

Apa Itu Perencanaan Pajak (Tax Planning)?

Perencanaan pajak adalah penyusunan struktur dan skema transaksi bisnis yang sah secara hukum untuk mengoptimalkan beban pajak serta arus kas perusahaan.

Kunci pemahaman: tax planning legal selalu memperhatikan substansi ekonomi, bukan sekadar bentuk hukum. Hal ini sejalan dengan PMK 165/2019 tentang pengungkapan ketidakpatuhan perpajakan (termasuk doktrin substance over form). Sebaliknya, tax avoidance — merancang transaksi tanpa substansi nyata hanya untuk menghindari pajak — berisiko sengketa dan sanksi.

Urgensi

Mengapa Perencanaan Pajak Penting?

Tanpa perencanaan, banyak perusahaan membayar pajak lebih tinggi dari yang seharusnya — atau justru terjebak skema berisiko. Dua ekstrem yang sama-sama merugikan.

  • PPh Badan dapat ditekan secara legal melalui pengakuan biaya yang tepat dan pemanfaatan insentif.
  • PPN sering tidak dioptimalkan padahal ada fasilitas dibebaskan/terutang di tempat lain.
  • Transaksi afiliasi tanpa perencanaan rawan koreksi transfer pricing.
  • Investasi & M&A butuh strukturisasi fiskal sejak awal agar tidak ada kejutan pajak pasca-transaksi.
Solusi

Solusi Tax Planning Kami

Kami memulai dengan tax health-check, lalu mengidentifikasi fasilitas yang dapat digunakan: PPh final UMKM, tax holiday, tax allowance, Kawasan Berikat, dan PPN dibebaskan untuk kegiatan tertentu.

Selanjutnya kami menyusun rekayasa transaksi (misalnya alokasi PPh 21/22/23, optimalisasi PPN, dan dokumentasi yang memadai) serta menyusun paper trail yang membela posisi perusahaan jika suatu saat diperiksa.

Alur Tax Planning

01

Tax Health-Check

Evaluasi posisi fiskal saat ini dan temukan kebocoran efisiensi.

02

Identifikasi Fasilitas

Petakan insentif & pembebasan pajak yang relevan dengan bisnis Anda.

03

Rekayasa Legal

Rancang struktur transaksi patuh dengan substansi ekonomi jelas.

04

Dokumentasi & Eksekusi

Siapkan bukti pendukung dan implementasikan bersama tim Anda.

Nilai

Manfaat Perencanaan Pajak

Efisiensi Rasio Pajak

Tekan PPh Badan & PPN legal melalui struktur yang tepat.

Arus Kas Sehat

Restitusi & pembebasan PPN memperbaiki likuiditas.

Bebas Sengketa

Substansi ekonomi jelas membuat posisi defensif saat pemeriksaan.

Siap Investasi

Struktur fiskal rapi mempercepat due diligence investor/M&A.

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum

Pertanyaan umum seputar tax planning yang aman dan legal.

Tanya Langsung

Tidak. Tax planning yang menjaga substansi ekonomi dan patuh UU adalah legal. Yang ilegal adalah tax avoidance (menghindari pajak tanpa substansi).

Sesuai mungkin: sejak pendirian entitas, sebelum transaksi material, atau menjelang tutup buku agar efisiensi tercatat di tahun berjalan.

Ya. Skema seperti PPh final UMKM dan pemisahan jenis usaha dapat menghemat pajak secara signifikan.

Tidak untuk transaksi yang sudah terjadi. Oleh karena itu perencanaan dilakukan sebelum transaksi dilakukan.

Jika struktur memiliki substansi ekonomi nyata dan didokumentasikan, posisi Anda kuat. Inilah fokus kami.

Optimalkan Pajak Secara Legal

Jangan bayar lebih, jangan ambil risiko. Rencanakan struktur fiskal perusahaan Anda bersama konsultan bersertifikat BKP.

Konsultasi Gratis
Chat WA